SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Lasiyem, 20, harus mendekam di bui karena tertangkap saat mencuri uang milik Puji Astuti

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Lasiyem, 20, harus mendekam di bui karena tertangkap saat mencuri uang milik Puji Astuti, Minggu (15/10/2017). Hingga Senin (16/10/2017), dirinya masih ditahan dengan jeratan melanggar tindak pidana ringan.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Ceritanya, Puji Astuti hendak Sholat Dhuhur dan pergi sejenak untuk menjalankan wudhu di dalam rumahnya. Saat kembali, Pelaku sudah berada di warungnya dan kebingungan.

Saat ditanya Puji, Lasiyem menjawab ingin membeli peyek. Untung bagi Puji, karena ia tidak percaya begitu saja dan segera membuka laci dan dompetnya. Mengetahui Puji sadar bahwa pelaku mengambil uangnya. Segera ia mengembalikan uang sejumlah Rp75.000 sambil berlari.

Menurut Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno pelaku diserahkan setelah tertangkap oleh anak korban, Minggu (15/10/2017). Setelah dimintai keterangan, pelaku bernama lengkap Lasiyem dan beralamat Giripanggung, Tepus, Gunungkidul. “Dijerat dengan tindak pidana ringan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya