SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Lambatnya DPRD dalam membahas anggaran mendorong Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk serius membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Pasalnya, Pemkab membutuhkan uang untuk membeli obat dan membayar telepon.

Alotnya pembahasan alat kelengkapan (alkap) Dewan berimbas pada lambatnya kinerja wakil rakyat dalam membahas anggaran daerah untuk pembangunan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengatakan, draf Perbup sudah selesai dibentuk. Namun, peraturan tersebut belum bisa diterapkan karena harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan Dewan.

“Komunikasi dengan pimpinan Dewan penting dilakukan. Sebab, kami tidak ingin dianggap melangkahi kewenangan mereka,” kata Budi, Rabu (5/11/2014).

Menurut dia, melihat tenggat waktu yang semakin mepet, penggunaan Perbup untuk pencairan anggaran merupakan langkah yang tepat.

Budi mencontohkan beberapa anggaran yang mendesak dicairkan antara lain biaya air dan listrik, gaji pegawai honorer, tagihan telepon, dan obat-obatan di RSUD Wonosari dan puskesmas.

“Kalau tidak segera dicairkan akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Sebab, tanpa payung hukum yang jelas, maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan,” ungkap dia.

Budi menjelaskan akibat mandeknya pembentukan alat kelengkapan (alkap) Dewan berdampak terhadap rencana program kerja pemerintah. Akibatnya, beberapa program yang masuk dalam pembangunan fisik terpaksa digeser di anggaran 2015.

“Tidak ada yang dihapus, tapi hanya digeser,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya