Jogja
Selasa, 22 Agustus 2017 - 09:55 WIB

Mengadukan Pelayanan Publik di Bantul Kini Bisa Lewat Ponsel

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ponsel (Socialtikmag)

Aplikasi layanan publik untuk mempermudah pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul yang dinamai laporbantul.bantulkab.go.id sudah bisa diakses

 
Harianjogja.com, BANTUL– Aplikasi layanan publik untuk mempermudah pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul yang dinamai laporbantul.bantulkab.go.id sudah bisa diakses memalui aplikasi android di ponsel pintar alias smartphone.

Advertisement

Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul telah membuat aplikasi Lapor Bantul yang bisa digunakan masyarakat untuk memberikan masukan serta ide mengenai pembangunan Kabupaten Bantul. Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan mulai Agustus ini.

Kepala Dinas Kominfo Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, sistem apliaksi Lapor Bantul otomatis terintegrasi dengan email Pemkab. Alhasil, aduan yang masuk akan langsung diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selanjutnya diharapkan ada tindak lanjut dengan segera dari OPD terkait,” kata Nugroho Eko Setyanto, Senin (21/8/2017) seperti dilansir bantulkab.go.id.

Advertisement

Ditambahkannya, di tiap OPD terdapat tenaga administrasi yang akan mengelola masukan atau aduan masyarakat tersebut. Aduan tersebut dapat menjadi bahan koreksi maupun evaluasi pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif