Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul menangkap Sakiman, 54, di rumahnya di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Sabtu (22/2/2014), pekan lalu. Pria yang mengaku pintar dalam pengobatan alternatif ini diduga mencabuli dua gadis dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat. Kala itu Sakiman mendatangi rumah kedua gadis yang masih berumur 17 dan 18 tahun di salah satu dusun di Kecamatan Wonosari. Kepada kedua gadis itu Sakiman menakut-nakuti ada makhluk halus dalam tubuh kedua gadis itu.
Atas persetujuan kedua kedua orangtua gadis, lanjut Suhadi, Sakiman membawa gadis itu ke ruang pengobatannya di Desa Kepek dengan dalih untuk mengusir makhluk halus. “Dalam pengobatan itu korban diraba-raba bagian tubuh yang sensitifnya,” kata Suhadi, Minggu (23/2/2014) malam.
Menurut Suhadi, dugaan pencabulan itu terbongkar setelah orangtua salah satu gadis berinisial SUS, 39, yang melaporkan ke polisi. Suhadi mengaku masih mengembangkan dugaan pencabulan itu karena dimungkinkan masih ada korban lain.
“Pengakuan pelaku baru kepada dua gadis,” Tegas Suhadi. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)