Jogja
Sabtu, 12 Juli 2014 - 20:14 WIB

Menganiaya, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Terlibat penganiayaan, tiga pemuda ditangkap polisi, Kamis (10/7) malam di Lapangan Getas, Tlogoadi, Mlati, Sleman. Ketiganya ditangkap seusai menganiaya Nendra Setiaji, 20, warga Kalonan, Tlogoadi.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni AR, 28, AS, 30 dan MR, 35, ketiganya warga Balecatur, Gamping, Sleman. AR dan AS merupakan kakak beradik. Menurut Sarwendo penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di lapangan Getas. Penyebab pengeroyokan diduga karena utang piutang.

Advertisement

Diperoleh informasi, sebelum kejadian, korban sempat meminta bertemu dengan salah satu pelaku namun tak berhasil. Pelaku berinisial AS kemudian menghubungi korban melalui ponselnya untuk bertemu di lapangan Getas, Kami malam.

“Nah sampai di lapangan itu korban dikeroyok ketiga pelaku,” katanya saat ditemui di Mapolsek Mlati, Jumat (11/7/2014).

Menurut dia, pelaku ditangkap saat ada sejumlah warga yang melapor kepada petugas patroli yang melintas di sekitar kejadian. Ia menambahkan, korban menderita luka di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Advertisement

“Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan belum kami tahan, siapapun dia tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif