SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan resort di Pantai Seruni, Desa Tepus, Kecamatan Tepus. Kamis (3/8/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pembangunan resort dan hotel di kawasan Pantai Seruni Gunungkidul rawan merusak lingkungan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menegaskan tidak akan mengizinkan pembangunan hotel dan resort di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus lantaran tak mengantongi berbagai perizinan. Investasi wisata tersebut dikhawatirkan merusak kawasan karst di wilayah ini.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, rencana pembangunan resort dan hotel di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus telah dihentikan. Pihaknya pun tegas melarang proyek tersebut diteruskan sebelum mengantongi izin. “Oh tegas kalau itu [pembangunan resort dan hotel di Pantai Seruni] tidak boleh. Kami tidak main-main. Jangan pertaruhkan alam Gunungkidul untuk hal-hal yang tidak prosedural,” kata dia, Kamis (5/10/2017).

Di sisi lain menurut dia, pembangunan resort dan hotel yang rencananya dibangun sembilan lantai itu sangat berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan. Sebab semua air bawah tanah mayoritas berada di kawasan pinggir pantai, sehingga pembangunan berpotensi merusak aliran sungai bawah tanah.

“Tapi kalau memang berdasarkan kajian di lokasi pembangunan tersebut tidak bersatu dengan aliran sungai bawah tanah bisa saja dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan untuk melakukan pembangunan, pengembang harus mengurus sejumlah perizinan terlebih dahulu. Adapaun yang harus dilengkapi adalah izin lokasi dan izin tata ruang.

Selain itu juga harus memenuhi izin lingkungan dengan menyertakan analisis dampak lingkungan (Amdal), serta dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). Setelah itu baru izin mendirikan bangunan dapat dikeluarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pengembang yang diketahui beralamat di Kabupaten Sleman tersebut tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telpon ataupun pesan singkat, pihak pengembang tidak menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya