Jogja
Sabtu, 5 Februari 2022 - 15:58 WIB

Mengendus Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Teras Malioboro 1

Bhekti Suryani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang berjualan di Teras Malioboro 1, Rabu (2/2/2022). - (Harianjogja.com/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Menelan anggaran hingga Rp62 miliar tak menjamin gedung relokasi pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro dibangun dengan kualitas jempolan. Nyatanya, Teras Malioboro yang dibangun di bekas eks Bioskop Indra itu bocor di mana-mana saat hujan menerjang pada Kamis (3/2/2022) lalu. PKL Mailoboro pun mengeluh.

Kebocoran itu hanyalah salah satu dari sekian masalah yang muncul dalam pembangunan Teras Malioboro 1 itu. Persoalan sejatinya sudah muncul sejak lelang proyek tersebut digelar.

Advertisement

Harianjogja.com bersama sejumlah jurnalis lain di Jogja melakukan liputan investigasi terkait pengadaan barang dan jasa proyek ini pada 2019 lalu. Dalam penelusuran Harianjogja.com, ada sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Teras Malioboro 1. Pertama, proyek senilai Rp62 miliar itu diproses melalui metode lelang cepat, sehingga prosesnya berlangsung cepat.

Baca Juga: Pemilik Toko di Malioboro Nakal, Ini yang Dilakukan Satpol PP

Advertisement

Baca Juga: Pemilik Toko di Malioboro Nakal, Ini yang Dilakukan Satpol PP

Padahal menurut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), metode lelang cepat hanya digunakan untuk proyek bangunan sederhana. Bukan bangunan bertingkat seperti di Teras Malioboro 1.

Hal itu juga dibenarkan oleh Ahli Bangunan dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Azhar Saputra. Azhar mengatakan jika dilihat dari konstruksi, jumlah lantai, fungsi, dan lokasinya, bangunan di bekas Bioskop Indra itu bukan termasuk kategori sederhana.

Advertisement

Baca Juga: Pemerintah DIY Lirik Lahan Bekas UPN Jadi Tempat Parkir Teras Malioboro

Dugaan Persekongkolan

Tak hanya soal pilihan lelang cepat yang memangkas proses pengadaan menjadi lebih cepat, proyek jumbo ini juga diduga sarat persekongkolan.

Proyek Teras Malioboro 1 digarap dalam tiga tahap oleh tiga kontraktor. Yakni PT Matra Karya dan PT Ardi Tekindo Perkasa untuk bangunan, serta CV Setiabudi Jaya Perkasa untuk pengerjaan lanskap.

Advertisement

Dalam penulusuran sejumlah jurnalis yang berkolaborasi dalam laporan tersebut menemukan, PT Ardi Tekindo Perkasa dan CV Setiabudi berdasarkan data kepemilikan perusahaan pada saat itu dikendalikan oleh orang yang sama.

Fakta lainnya, proyek ini juga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun 2018 menyebutkan bahwa proyek pembangunan eks Bioskop Indra tahap II tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai kontrak.

Advertisement

Baca Juga: Ambyar! Baru Diresmikan, Teras Malioboro Bocor Kena Hujan Angin

Hasil tinjauan dokumen pengadaan dan pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp417 juta lebih. Kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan antara lain pasangan rooster, pasangan railing, In Line Duct Fan dan Ducting BJLS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif