SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Gara-gara mengintip seorang gadis yang tengah mandi seorang mahasiswa harus berurusan dengan hukum.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Wiliam Rirey,20, pada 1 September lalu sekitar Pukul 17.30 WIB. Mahasiswa asal wilayah Indonesia bagian timur itu nekad mengintip seorang mahasiswi berinisial VM, 19 yang tengah mandi, melalui lubang ventilasi dengan cara memanjat menggunakan kursi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Aksi Wiliam yang juga seorang mahasiswa itu diketahui oleh saksi bernama Rika, yang saat itu tengah melintas di dekat kamar mandi. “Rika teriak karena melihat dia naik pakai kursi sambil mengintip di kaca ventilasi yang berlubang,” kata Suprihanto ayah VM ditemui di Pengadilan Negeri Bantul Senin (8/9/2014).

Suprihanto mengatakan, pelaku tidak lain adalah mahasiswa yang mengekos di rumahnya sudah setahun terakhir. Lantaran geram dengan ulah Wiliam, ia bersama putrinya melaporkan kejadian ini ke Polsek Banguntapan. Kejadian itu kata dia sempat membuat putrinya trauma.

Wiliam dijerat Pasal 489 KUHP tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menyebabkan kerugian atau kesusahan. Ia dituduh melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Ia menjalani persidangan di PN Bantul.

Selain malu karena harus duduk di kursi pesakitan, di pengadilan Wiliam juga diomeli oleh Hakim Ayun Kristianto. “Perbuatan anda itu baik atau tidak, jangan mengulangi lagi ya,” kata Hakim Ayun dan diiyakan oleh terdakwa.

Hakim menghukum terdakwa dengan membayar denda senilai Rp100.000 atau subsidier 3 hari kurungan. Menurut Ayun, KUHP tidak dapat langsung memenjarakan terdakwa karena tindakannya merupakan tipiring.

VM dan ayahnya Suprihanto berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Padahal selama ini dia itu sudah dekat sama bapak, dia itu orangnya pendiam dibanding teman-temannya sesama satu daerah,” ungkap VM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya