Jogja
Senin, 5 Mei 2014 - 11:35 WIB

Mengusir Anggota BPD, Kepala Satpol PP Bantul Dilaporkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Kandiawan dilaporkan lagi ke Forum Pemantau Independen (Forpi) yang dibentuk Pemkab Bantul.

Kali ini terkait insiden pengusiran Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patalan, Kecamatan Jetis dalam perkara perizinan tempat karaoke di daerah itu.

Advertisement

Kandiawan dilaporkan ke Forpi karena dituding telah mengusir Bambang Gunawan Anggota BPD Desa Patalan pada Rabu (30/4/2014) lalu dari ruang kerjanya. Insiden pengusiran itu terjadi saat tengah berlangsungnya musyawarah masalah perizinan sebuah tempat karaoke di Desa Patalan.

“Pak Kandiawan itu bilang yang memutuskan soal penutupan karaoke itu dia, kamu bisa saya usir dari ruangan saya,” kata Bambang menirukan ucapan Kandiawan akhir pekan lalu.

Kandiawan yang mulanya berada di ruangan lain berbatas sekat itu, tiba-tiba keluar mendatangi forum musyawarah yang dihadiri BPD, pejabat Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif