BANTUL—Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan meresmikan laboratorium dan kantor Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) di Jalan Ringroad Barat, Kasihan, Bantul , Jumat (11/5).
Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya melalui Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen telah mengecek produk impor yang melanggar peraturan. Adanya BSML ini dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mengantisipasi manipulasi yang bisa merugikan konsumen.
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh
“Hal ini sesuai UU No.2/1981 untuk melindungi konsumen,” ujarnya.
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Nus Nuzulia Ishak mengatakan, kantor sekaligus laboratorium ini merupakan bagian dari BSML Regional II yang digunakan untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan metrologi legal.
Sejak diberlakukannya sistem otonomi, urusan metrologi legal telah ditetapkan menjadi urusan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lewat UPTD Metrologi Legal.(ali)