SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN-Akhir pekan lalu, dua buah ekskavator tampak melakukan penambangan pasir di Sungai Gendol, tepatnya di wilayah Sindumartani, Ngemplak. Padahal, selama status Gunung Merapi masih waspada, tidak diperbolehkan menambang pasir dengan menggunakan alat berat.

Ditemui sebelum dilakukan simulasi mitigasi bencana banjir lahar hujan di Balai Desa Sindumartani, Sabtu (17/5/2014) lalu, Bupati Sleman, Sri Purnomo menegaskan akan memberikan teguran melalui Dinas Sumber Daya Alam Energi dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

“Saya tadi lewat kok ada dua bego. Nanti akan ditegur, saya sampaikan pada Dinas SDAEM,” ucap Sri Purnomo.

Ketika melewati Dam Jambon Desa Sindumartani Ngemplak, terdapat tiga alat berat di Sungai Gendol. Sebuah alat berat di selatan Dam Jambon berstiker keterangan bahwa hanya digunakan untuk kegiatan pembangunan, sementara 2 lainnya yang beroperasi di utara Dam Jambon tidak berstiker serupa. Di sekitar 2 alat berat tak berstiker tersebut juga terdapat beberapa truk pasir yang bersiap mengangkut material.

Kepala Dinas SDAEM, Sapto Winarno, mengaku akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (20/5/2014). Sejak status Gunung Merapi dinaikkan, Pemerintah Kabupaten Sleman memang telah merekomendasikan penutupan aktivitas penambangan, khususnya yang menggunakan alat berat. Sementara untuk penambangan manual masih diperbolehkan beraktivitas meski jumlahnya telah jauh berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya