SOLOPOS.COM - Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan jalanan atau klitihdi Mapolres Bantul, Kamis (16/12/2021). (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Solopos.com, BANTUL — Sebanyak delapan pelaku kejahatan jalanan, atau yang populer dikenal dengan istilah klitih, di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diringkus aparat polisi. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Dari delapan pelaku klitih yang diringkus polisi itu, dua di antaranya merupakan pelaku pembacokan di Kapanewon Pundong, Bantul. Mereka yakni APR alias Kate, 21, dan AT alias Tekun, 20. Sedangkan enam pelaku lainnya merupakan tersangka beberapa kasus di sejumlah lokasi di Bantul.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

“Pelaku delapan orang sudah kami tahan semua. Tidak ada yang dipulangkan, sejak awal kami tegas pada pelaku kejahatan jalanan, karena sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Miris! Tiga Remaja Pelaku Klitih Ditangkap Polres Bantul

Dari tangan para tersangka polisi menyita 11 senjata seperti celurit, gir, dan replika senjata api yang dibuat korek api.

Sementara itu, kasus pembacokan yang terjadi di Pundong terungkap berdasarkan pantauan kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari dua tersangka klitih di Pundong Bantul itu, satu di antaranya sempat melarikan diri ke Bogor, sebelum akhirnya diringkus, akhir pekan lalu. “Satu pelaku sempat lari ke Bogor kemudian kami kerjar dan tangkap kemudian di bawa ke sini [Bantul],” ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan kasus klitih di Pundong itu terjadi 23 November lalu. Petugas patroli malam mendapatkan informasi pembacokan dan pengeroyokan di Pundong yang menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh kemudian dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Klitih Mulai Marak Lagi, Polresta Jogja Intesifkan Patroli di Lokasi-Lokasi Rawan

Korban merupakan seorang siswa SMK Negeri 1 Pundong. Ia mengalami penganiayaan saat tengah mengendarai sepeda motor seorang diri di Jalan Parangtritis, Padukuhan Candi Srihardono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya