SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo amankan tiga orang gila dan tiga anak punk Rabu (14/1/2018)

 
Harianjogja.com, KULONPROGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo amankan tiga orang gila dan tiga anak punk Rabu (14/1/2018). Diamankannya enam orang itu lantaran adanya laporan masyarakat terkait keresahan mereka.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Ketiga orang gila atau biasanya disebut Orang Dengan Masalah Kejiwaan (OMDK) itu terdiri dari dua orang pria dan satu orang perempuan. Diciduk di tiga tempat yang berbeda, untuk pria pertama, Sat Pol PP menangkap dirinya saat berjalan di Dekat Stasiun Wates.

Pria kedua ditangkap di depan Pasar Bendungan. Sementara untuk OMDK dengan jenis kelamin perempuan, dirinya ditangkap di sekitar Universitas Negeri Yogyakarta Kampus Wates.

Diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta bahwa hal tersebut dilakukan setelah beberapa masyarakat melaporkan adanya OMDK yang berkeliaran di Kulonprogo.

“Tentu saja tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, tentram dan tertib serta kondusif Bersih dari PGOT baik psikotik, pengemis, gelandangan, orang terlantar [PGOT],” katanya, Kamis (15/2/2018).

Dalam operasi itu, Sat Pol PP juga melakukan penjaringan kepada anak punk yang dilaporkan masyarakat Kulonprogo karena meresahkan warga sekitar. Alhasil tiga orang anak punk yang terdiri dari dua pria dan satu wanita itu diamankan Satpol PP di SPBU Pertamina Wates Kulonprogo. Saat diperiksa, ketiganya kedapatan tidak membawa kartu identitas apapun dan hanya mengaku dari Tasikmalaya.

“Anak-anak punk sedapat mungkin dibina, diarahkan, disekolahkan atau mendapatkan keterampilan agar hidup dengan mandiri dan tak lagi hidup di jalanan lagi. Apabila masih memiliki keluarga dikembalikan lagi ke keluarganya,” jelasnya.

Duana menambahkan bahwa tidak dengan razia, masyarakat sebenarnya telah aktif menyerahkan OMDK dan lainnya. Bahkan menurut warga kadang-kadang mereka telah menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Hal itu yang membuat Satpol PP genjar melakukan razia di akhir-akhir ini.

“Karena kalau malam, terkadang oleh warga diamankan dan diserahkan ke Satpol PP, Padahal walaupun seharusnya ke TPKJM [ Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya