Jogja
Rabu, 24 April 2013 - 04:15 WIB

MI BERFORMALIN : Produsen Mi Mangkir Panggilan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Mi Kuning Berformalin JIBI/Harian Jogja/

Foto Mi Kuning Berformalin
JIBI/Harian Jogja/

JOGJA—Hani Purbonegoro, warga Sleman pemilik CV Sari Jaya yang memproduksi mi berformalin, mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Jogja.

Advertisement

Wakasat Reskrim Polresta Jogja AKP Ilyas mengatakan, alasan tak datangnya Hani tersebut karena sakit. “Kami panggil pemilik pablik mi, tetapi tidak datang, yang datang pengacaranya. Alasan tidak datang karena sakit. Kami akan jadwal ulang pemeriksaan,” kata Ilyas, Selasa (23/4).

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Rifki Listianto menyayangkan masih maraknya peredaran bahan pangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia. Pihaknya akan mengarahkan agar Dinas Kesehatan Kota Jogja secara intensif mengawasi peredaran makananbersama dinas-dinas terkait.

Advertisement

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Rifki Listianto menyayangkan masih maraknya peredaran bahan pangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia. Pihaknya akan mengarahkan agar Dinas Kesehatan Kota Jogja secara intensif mengawasi peredaran makananbersama dinas-dinas terkait.

“Dinas kesehatan kami minta ikut memantau peredaran bahan pangan di pasaran. Selain memantau juga mengecek dan menguji kandungan bahan pangan yang dijual-belikan di pasaran. Ini juga diperlukan koordinasi dengan dinas terkait seperti dinas perdagangan dan lainnya agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) hingga kini juga belum melaporkan ke polisi tersangka pemasok mie berformalin di Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul, meski telah mengantongi identitas pemasok.

Advertisement

Dua pedagang dan pengepul mi berformalin yang ditangkap basah menjual mie berformalin itu pada Kamis 18 April , kata Bagus, statusnya masih saksi. Hal ini lantaran belum ada bukti lain jika mereka terindikasi turut serta menjual belikan pangan dengan bahan berbahaya. “Mereka mengaku tak tahu jika mi itu berformalin,” katanya.

Bagus mengatakan hingga sekarang juga belum mengetahui persis pabrik pembuat mie berformalin tersebut. Hanya dari informasi yang diperoleh pemasok tersebut juga menjual mienya di Pasar Gotong Royong Magelang.

Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM DIY Dwi Fitri Atmoko menambahkan, empat kuintal mi formalin yang disita sudah dimusnahkan. “Kami sisakan satu kilogram sebagai bukti,” katanya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pabrik Mi Sari Jaya yang berada di Gang Madubronto, Patangpuluhan Wirobrajan, Jumat (19/4) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, digerebek tim gabungan dari Polresta, Disperindagkop, Dinkes, dan Intelkam.

Di tempat itu, Tim gabungan berhasil menyita 476 kg mi yang mengandung formalin, serta 5 liter formalin dalam bentuk cair.

Pada Kamis (18/4), BBPOM DIY juga menemukan mi berformalin yang diedarkan di Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul. Diketahui pemasok mi itu berasal dari Magelang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif