Jogja
Kamis, 11 Agustus 2016 - 21:55 WIB

MI BORAKS : Pengakuan Pemilik Pabrik, Tak SUsah Mendapatkan Boraks...

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti hasil penggrebekan pabrik mie bercampur boraks diamankan di Polres Kulonprogo, Kamis (11/8/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Mi boraks menghebohkan warga di Bantul dan Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo menetapkan Wagirah (70), pemilik pabrik mi di Bantul sebagai tersangka. Mi buatan Wagirah disebutkan mengandung boraks

Advertisement

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Kulonprogo.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang mengatur produksi, meracik bahan baku serta melakukan pembelian boraks dengan diantar supirnya langsung ke toko kimia di Solo, Jawa Tengah setiap hari.

Advertisement

Hasil pemeriksaan, tersangka yang mengatur produksi, meracik bahan baku serta melakukan pembelian boraks dengan diantar supirnya langsung ke toko kimia di Solo, Jawa Tengah setiap hari.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Nanang menjelaskan bahwa tersangka mengaku tidak menemukan kesulitan apapun dalam membeli boraks.

Karena itu, timnya juga akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pedagang zat berbahaya ini. Sejumlah barang bukti berupa sisa oenjualan mie sebanyak 250 kilogram yang disita dari penggrebekan kini disimpan di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Kulonprogo guna menjaga keutuhan barang bukti hingga persidangan nanti.

Advertisement

Menurut pengakuan tersangka, penggunaan boraks diperlukan agar membuat mie tetap kenyal dan awet. Tanpa menggunakan campuran boraks maka mi akan cepat hancur dan berbau.

Pabrik ini sendiri telah beroperasi sejak 2006 silam dengan jumlah produksi hingga 500 kilogram setiap hari. Bahkan pada hari-hari tertentu, produksi mencapai 1 ton per hari.

Kasat Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Andri Alam menjelaskan bahwa dalam penggrebekan yang dilakukan juga ditemukan sejumlah bahan pewarna lainnya yang belum diketahui apakah berbahaya untuk makanan atau tidak.

Advertisement

Namun, pihak kepolisian telah bekerjasama dengan BPPOM untuk melakukan peneliatan apakah zat yang bernama X Yellow tersebut juga berbahaya bagi makanan.

Selain itu, Polres Kulonprogo bersama BPOM dan Pemkab Kulonprogo telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertujuan memperhatikan serta melakukan razia bahan pangan khusus di kawasan Kulonprogo.

“Sudah dilakukan dua kali rapat pembentukan satgas dengan instansi terkait,” ujarnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat juga akan dilakukan koordinasi lagi guna merumuskan target operasi serta anggaran berkenaan kegiatan tersebut. Terkait dengan jumlah produksi pabrik mie mengandung boraks tersebut yang cukup besar maka diprediksi maka jumlah makanan yang terkontaminasi juga jauh lebih banyak dan beragam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif