Jogja
Kamis, 19 Juni 2014 - 05:17 WIB

Miliki Sabu-sabu, Warga Kraton Ditangkap Polres Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN – Satresnarkoba Polres Sleman kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (16/6) malam. Tersangka Heri Santoso, 32, warga Kota Jogja masih diperiksa untuk mengembangkan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka dilakukan di Jalan Rotowijayan nomor 9 Kadipaten, Kraton, Kota Jogja.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, tersangka terlibat sebagai pengguna narkoba. Karena hanya ditemukan satu paket klip sabu berikut pipet yang digunakan sebagai alat hisap.

“Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami selidiki,” ungkapnya Rabu (18/6/2014).

Selain itu pihaknya mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai media transaksi narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari orang yang tidak dikenalnya. Proses pembelian dilakukan dengan transfer selanjutnya diberikan petunjuk untuk mengambil narkoba di suatu titik yang sudah ditentukan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif