Jogja
Minggu, 18 Desember 2016 - 11:20 WIB

MINIMARKET BERJEJARING : Isu Donasi Konsumen untuk Kampanye Politik, Ini Penjelasan Alfamart

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana Alfamart (JIBI/Bisnis/Dok.)

Minimarket berjejaring Alfamart memberikan pernyataan mengenai isu penggalangan dana untuk kampanye.

Harianjogja.com, JOGJA — Isu mengenai Donasi Konsumen Alfamart untuk dana kampanye politik dibantah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku pengelola jaringan minimarket Alfarmart.

Advertisement

Corporate Communication GM PT. Sumber Alfamrat Trijaya Tbk, Nur Rachman menyatakan hal tersebut tidak benar. Menurut dia, Program Donasi Konsumen yang tengah berjalan saat ini, periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2016 ini bertajuk Membangun untuk Negeri.

“[Dana] disalurkan untuk bidang pendidikan dalam bentuk paket perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis maupun sepatu bagi siswa yang kurang mampu serta pembangunan fasilitas publik seperti jembatan dan MCK bekerja sama dengan Yayasan Berani Bhakti Bangsa,” jelasnya seperti dikutip dari rilis yang Harianjogja.com terima, Minggu (18/12/2016).

Program ini, kata dia, merupakan upaya mengajak masyarakat berpartisipasi membantu masyarakat di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, serta sosial yang dihimpun selama periode tertentu.

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, perusahaan bekerja sama dengan Yayasan kredibel berskala nasional dan internasional seperti PMI, UNICEF, Happy Heart Fund, Yayasan Berani Bhakti Bangsa, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia, Kick Andy Foundation, maupun lembaga lain.

Kriteria pemilihan yayasan, di antaranya memiliki izin legalitas, struktur organisasi, tidak terkait SARA maupun Politik. Untuk setiap program sosial yang dijalankan bersama yayasan, perusahaan telah memperoleh izin penggalangan dana masyarakat dari Kementerian Sosial RI, serta berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban secara periodik.

Adapun mekanisme penggalangan donasi di toko, mengedepankan prinsip sukarela. Konsumen memiliki hak penuh menentukan kesediaan berdonasi melalui Alfamart. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan, pada saat transaksi belanja, kasir akan menawarkan kesediaan konsumen untuk berpartisipasi dalam program sosial yang sedang berjalan.

Advertisement

Jika bersedia, maka konsumen dapat mengatakan ya atau  langsung menekan tanda yes di layar dual LCD. Bila komputer kasir tidak memiliki layar dual LCD, kasir akan membantu menekan tanda yes setelah menerima konfirmasi kesediaan donasi dari konsumen. Setelah transaksi selesai, kasir akan memberikan struk sebagai bukti transaksi sekaligus berdonasi.

Bila konsumen tidak bersedia, kasir akan menyelesaikan transaksi dan menyerahkan uang sesuai nilai kembalian seharusnya.

Perusahaan serta yayasan telah melakukan publikasi terkait informasi penyaluran donasi, yakni melalui media cetak, elektronik, sosial media twitter dengan account @alfamart atau  instagram, line, dan facebook resmi Alfamart, serta website resmi perusahaan www.alfamartku.com/berita

“Perusahaan berharap tidak ada penyebaran informasi yang tidak benar dan juga tidak berdasarkan fakta yang dapat merugikan nama baik perusahaan,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif