Jogja
Kamis, 9 Januari 2014 - 13:39 WIB

Minimarket di Depok Sleman Sudah Over, Tak Boleh Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga berbelanja fi toko ritel modern. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN- Camat Depok Sleman, Krido Suprayitno menyatakan jumlah minimarket waralaba di wilayah itu sudah over dan tidak boleh ditambah.

Saat ditemui Harian Jogja Senin (30/12/2013), Krido secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan mengizinkan pendirian toko jejaring atau minimarket waralaba di Depok.

Advertisement

“Di Depok sudah over, tidak boleh ditambah lagi karena sudah ada SK (surat keputusan) Bupati,” kata Krido.

Terkait pernyataan itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Sleman, Slamet Riyadi, mengakui jumlah toko jejaring di Kecamatan Depok memang sudah melebihi kuota.

Dia juga memberi apresiasi kepada pejabat yang berkomitmen mengembangkan pedagang kecil. “Saya senang kalau ada pejabat yang lebih menumbuhkembangkan yang lokal, bukan jejaring,” ucapnya.

Advertisement

Ditanya soal minimarket waralaba yang mulai marak membuka layanan resto, Slamet Riyadi mengaku perlu ada kajian ulang kebijakan yang sudah ada. “Ini masih dalam proses kajian ulang,” ungkapnya.

Seharusnya, izin operasional toko moderen dan usaha resto itu berbeda. Menurut Slamet Riyadi, perkembangan di lapangan yang semakin kompleks membuat Disperindakop harus melakukan kajian ulang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif