SOLOPOS.COM - Ilustrasi swalayan (JIBI/Dok)

Minimarket Jogja tak berizin segera ditata

Harianjogja.com, JOGJA — Pejabat Walikota Jogja, Sulistiyo berkomitmen menutup semua toko jejaring tak berizin. Sejauh ini dari 10 toko jejaring tak berizin, masih ada delapan toko yang belum tutup.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Nurwidi Hartana menyatakan setelah keluar surat perintah penertiban dari Penjabat Walikota Jogja, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua terhadap pemilik toko jejaring.

“Dua toko sudah ditutup beberapa hari lalu,” kata Nurwidi, Senin (16/1/2017)

Sementara sisasanya, kata Nurwidi, akan dikirimkan surat peringatan ketiga supaya ditertiban sendiri oleh pengelola toko. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya segera menutup paksa. Nurwidi juga menepis dikatakan tebang pilih. Sejauh ini diakuinya semua pelanggaran Peraturan Daerah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Jogja, Supriyanto Untung menyatakan penegakan perda semestinya tidak harus berlarut-larut, terlebih penjabat Walikota Jogja tidak memiliki kepentingan politik. Semua kebijakan tahun-tahun sebelumnya, yang dinilai bertentangan, tidak perlu ragu karena Penjabat Walikota bukan jabatan politis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya