SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi)

Minimarket Jogja tak berizin segera ditata

Harianjogja.com, JOGJA — Penjabat Walikota Jogja, Sulistiyo berkomitmen menutup semua toko jejaring tak berizin. Sejauh ini dari 10 toko jejaring tak berizin, masih ada delapan toko yang belum tutup.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Baca Juga : MINIMARKET JOGJA : Ditutup Pemerintah karena Tak Berizin, Toko Berjejaring Nekat Buka Lagi

“Sudah saya perintahkan [Satpol PP] untuk ditutup,” kata Sulistiyo, sebelum menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (16/1/2017). Sulis mengaku tidak akan bertoleransi atas pelanggaran toko jejaring.

Keberadaan toko jejaring tak berizin ini sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan Haryadi Suyuti dan Imam Priyono menjabat sebagai walikota dan wakil walikota. namun proses penertibannya saling lempar tanggung jawab. Satpol PP-yang saat itu masih Dinas Perizinan tidak berani menertibkan sebelum keluar surat perintah penertiban dari walikota.

Dalam catatan Forum Pemantau Independen (Forpi) Fakta Integritas Kota Jogja, sebagian besar pelanggaran toko jejaring tidak berizin karena tidak memiliki izin gangguan atau HO. Anggota Forpi, Divisi Pengaduan, Baharudin Kamba mengatakan izin itu tidak mungkin dikeluarkan karena pendirian toko jejaring dalam moratorium melalui Perda Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket.

Moratorium yang sudah diberlakukan sejak 2010 itu total ada 52 toko jejaring. Namun faktanya toko jejaring terus bermunculan. Bahkan beberapa toko jejaring berkamuflase dengan engganti nama toko meski mencantumkan simbol-simbol toko jejaring ternama. Di antaranya terdapat di Jalan Batikan, Jalan Tri Tunggal, Jalan Glagahsari, Jalan Jogokaryan, Jalan Patangpuluhan, dan Jalan Sugiyono.

“Pemerintah memang harus tegas, tidak tebang pilih dalam penertiban toko jejaring, jika memang tidak punya izin segera ditutup saja,” ujar Kamba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya