SOLOPOS.COM - Ilustrasi minimarket. (Reuters)

Minimarket Kulonprogo akan terus bertambah

 

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 4 investor toko modern berjejaring siap beroperasi di Kulonprogo. Seluruhnya akan beroperasi di 4 kecamatan berbeda dengan sistem sewa tanah.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Agung Kurniawan mengatakan banyak 4 toko berjejaring modern sedang mengajukan izin. “Ada 4, semuanya sewa tanah,” terangnya pada Jumat (17/3/2017).

Momok toko tradisional itu sedianya akan beroperasi di Wates, Pengasih, Temon, dan Sentolo.

Agung memastikan jika toko berjejaring tersebut diharuskan bekerja sama dengan koperasi dan UMKM setempat sebagai bentuk perlindungan pada komoditas lokal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo Nomor 11/2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Meski demikian, ia mengakui jika peraturan tersebut tidak membatasi jumlah toko berjejaring yang boleh beroperasi di Kulonprogo. Hal ini berbeda dengan aturan yang diterapkan oleh daerah tetangga. Namun, dikatakan jika toko berjejaring hanya boleh beroperasi dengan jarak minimal 100 meter dari pasar tradisional.

Sebagamaina diketahui terdapat 21 toko modern berjejaring yang terdapat di Kulonprogo. Dari jumlah itu, 7 diantaranya diubah menjadi Toko Milik Rakyat (Tomira) karena berada terlalu dekat dengan pasar tradisional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya