SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sleman memasang segel penutupan pada sebuah toko modern di depan Pasar Gamping Sleman, Senin (18/1/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/arian Jogja)

Minimarket Sleman belum ditutup izinnya, meski demikian, PJ Bupati Sleman tak pernah mengeluarkan izin tersebut

Harianjogja.com, SLEMAN- Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi menegaskan, pemerintah untuk sementara tidak memberikan izin pendirian toko modern karena saat ini lebih fokus melakukan upaya penertiban.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

“Selama saya menjabat, tidak ada izin toko modern yang saya keluarkan,” katanya, baru-baru ini.

Hingga kini Pemkab sedang mengevaluasi upaya yang sudah dilakukan. Ia memilih bersikap realistis menyikapi kondisi yang terjadi selama upaya penertiban toko modern yang dilakukan.

“Kami masih mencari alternatif terbaik untuk penyelesaiannya. Bersama SKPD terkait masih didiskusikan alternatif penyelesaiannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setya Darmawan berpendapat langkah penataan toko modern tidak cukup dengan penertiban. Pemkab, harapnya, jangan hanya fokus pada penataan dan penertiban saja, namun juga harus segera menerapkan langkah tegas. “Salah satunya moratorium toko modern,” usulnya.

Dia berharap, Pemkab mengambil langkah yang lebih yang lebih serius dalam menindaklanjuti masalah ini. Salah satunya dengan memberikan pembinaan dan penguatan toko milik masyarakat.

“Intinya Pemkab harus mampu melindungi, menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya