SOLOPOS.COM - Ratusan botol miras yang diamankan Polres Bantul sepanjang Desember 2016-Januari 2017 digelar di halaman Polres Bantul, Rabu (8/2/2017) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Miras Bantul, peredarannya semakin luas.

Harianjogja.com, BANTUL — Peredaran minuman keras (miras) di Bantul semakin meluas. Jika selama ini banyak tersebar di Bantul utara, peredaran miras kini justru ditemukan di sekitar Bantul Kota seperti misalnya Pandak, Sewon, dan Bantul sendiri.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Alhasil, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan saja, lebih dari 500 botol berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul. Dari razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul itu, ratusan botol miras itu diamankan dari 31 titik yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Bantul. Ketiga kecamatan itu masing-masing adalah Piyungan, Banguntapan, dan Kasihan.

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto mengakui, hasil yang didapatkan jajarannya itu masih jauh dari kata maksimal. Ia yakin masih banyak lagi botol miras yang beredar di Bantul. Selain ratusan botol itu, dari razia pekat yang digelarnya selama dua bulan terakhir, pihaknya sudah mengamankan setidaknya 31 orang tersangka dengan denda yang beragam, mulai dari Rp10juta-Rp35 juta.

“Semua yang terjaring pasti kami proses. Bahkan ada yang sampai 1-2 kali dipanggil tapi tidak kunjung datang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya