Jogja
Rabu, 8 Februari 2017 - 23:22 WIB

MIRAS BANTUL : 2 bulan, 500 Lebih Botol Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan botol miras yang diamankan Polres Bantul sepanjang Desember 2016-Januari 2017 digelar di halaman Polres Bantul, Rabu (8/2/2017) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Miras Bantul, peredarannya semakin luas.

Harianjogja.com, BANTUL — Peredaran minuman keras (miras) di Bantul semakin meluas. Jika selama ini banyak tersebar di Bantul utara, peredaran miras kini justru ditemukan di sekitar Bantul Kota seperti misalnya Pandak, Sewon, dan Bantul sendiri.

Advertisement

Alhasil, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan saja, lebih dari 500 botol berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul. Dari razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul itu, ratusan botol miras itu diamankan dari 31 titik yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Bantul. Ketiga kecamatan itu masing-masing adalah Piyungan, Banguntapan, dan Kasihan.

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto mengakui, hasil yang didapatkan jajarannya itu masih jauh dari kata maksimal. Ia yakin masih banyak lagi botol miras yang beredar di Bantul. Selain ratusan botol itu, dari razia pekat yang digelarnya selama dua bulan terakhir, pihaknya sudah mengamankan setidaknya 31 orang tersangka dengan denda yang beragam, mulai dari Rp10juta-Rp35 juta.

“Semua yang terjaring pasti kami proses. Bahkan ada yang sampai 1-2 kali dipanggil tapi tidak kunjung datang,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif