SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Miras Bantul diberantas dengan secara rutin menggelar razia.

Harianjogja.com, BANTUL —  Menjelang bulan Ramadan, Polisi Sektor Banguntapan mulai menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam operasi yang digelar Kamis (12/5/2016), polisi mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) dengan jenis ciu.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, kegiatan operasi dilakukan menjelang bulan Ramadan. Tujuannya menciptakan suasana yang kondusif di lapangan.

”Ada perintah [dari atasan] atau tidak kami akan tetap melaksanakan operasi di tempat-tempat yang dicurigai untuk menyimpan dan menjual miras akan ditindak tegas,” kata Suharno Jumat (13/5/2016).

Menurut Suharno dalam operasi tersebut, jajaran Polsek Banguntapan berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak dua jeriken sejumlah 60 liter. Selain itu juga diamankan 12 botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral berukuran satu liter.

Minuman keras itu disita dari seorang warga Banguntapan berinisial DSP, 51. Razia itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan penjualan miras tanpa izin.

”Saat ini barang bukti dan tersangka kami amankan di Polsek Banguntapan. Selanjutnya akan kita akan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya