SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Miras Bantul dapat kembali diungkap.

Harianjogja.com, BANTUL — Ratusan botol minuman keras (miras) siap edar disita dalam operasi gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan SatPol PP. Aparat gabungan tersebut menggrebek gudang penyimpanan yang berada di Dusun Grogol VII, Parangtritis, Kretek, Bantul pada Jumat (18/5/2017) petang.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) SatPol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan penggrebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui rumah SBD, 55, digunakan untuk jual beli miras.

“Miras baru saja dipasok seminggu yang lalu, warga yang melihat transaksi miras tersebut lalu melaporkan ke aparat,” ujar dia.

Mendapat infomasi dari warga, aparat kemudian menggerebek rumah SBD yang sekaligus toko kelontong tersebut, namun tak menemukannya. Diduga ia bersembunyi karena saat aparat datang, toko masih dalam keadaan terbuka.

Meskipun pemiliknya tidak ada di tempat, aparat bersama Dukuh dan Ketua RT tetap melakukan penggeledahan. Saat menyisir rumah SBD, memang benar aparat menemukan tumpukan kardus berisi miras yang diletakkan di gudang bagian belakang.

“Masih di kardus, ada 241 botol bir Bintang, 456 botol Guiness. Total ada 667 botol miras. Miras kita bawa untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya