SOLOPOS.COM - Kapolsek Semanu AKP Riyanto (pakai topi) memerlihatkan ratusan botol minuman keras hasil operasi pekat yang dilakukan Senin (2/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Miras Gunungkidul, pelaku makin kreatif menentukan gudang penyimpanan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Petugas gabungan Sabhara Polres Gunungkidul dengan Polsek Semanu mengamankan ratusan botol minuman keras jenis ciu di sebuah warung milik Yanti di area Pasar Munggi, Munggi, Semanu, Senin (2/3/2015).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kepala Unit Reskrim Polsek Semanu Ipda Sofyan Susanto menambahkan, operasi dilakukan mulai pukul
09.30-12.00 WIB Senin (2/3/3015). Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan petugas.

“Barang yang kita amankan dari warung milik Yanti,” katanya.

Dia menjelaskan, Yanti merupakan pemain lama. Berhubung sudah sering dirazia, ia menaruh miras itu di
beberapa tempat yang berbeda. Malahan guna mengelebuhi petugas, ada miras yang disimpan di sela-sela
rimbunan rumput gajah yang berada di belakang rumah.

“Untuk mengecoh petugas, barang-barang itu dimasukan dalam kresek dan ditutup menggunakan terpal,” kata Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya