SOLOPOS.COM - Polsek Selogiri menunjukkan 43 botol berisi vodka dan ciu yang disita saat operasi minuman keras (miras) di Dusun Krisak Kulon, Desa Singodutan, Selogiri, Selasa (12/5/2015). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Miras Jogja berupa pesta ciu kembali dibekuk di kawasan Alun-alun Utara.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menggelar razia minuman keras (miras), Sabtu (4/7/2015) malam. Dalam razia tersebut, sebanyak sembilan orang ditangkap saat tengah berpesta miras di beberapa lokasi yang berbeda.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin mengatakan tiga orang diketahui tengah menenggak miras jenis di tengah lapangan Alun-alun Utara. Ketiganya berinisial SW, 34, wanita asal Malang, Jawa Timur, yang bekrja sebagai pengamen; Sg, 28, pengamen warga Surabaya; dan Ad, 34, warga Lampung Tengah. “Barang bukti yang diamankan satu botol ciu,” kata Heru, Minggu (5/7)

Penyisiran yang mengkonsumsi miras di lakukan ke tempat eks kandang macan, Alun-Alun Utara. Di lokasi tersebut ditemukan tiga orang yang menenggak ciu. Ketiganya Am, 24, warga Sleman; AN, 32, buruh asal Magelang, dan AB, 24, juru parkir warga Gondomanan, Jogja.

“Sementara tiga orang lagi kami amankan dari TKP Pagelaran Kraton. Inisialnya Dn, 15, Fz, 15, dan Al, 17. Semuanya pelajar dari Mergangsan,” papar Heru.

Heru mengatakan, semua yang terjaring razia dihukum membersihkan masjid. Setelah itu, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mantan Kasat Reskrim Polres Sleman ini menegaskan razia miras, petasan, premanisme di wilayah Gondomanan digelar tiap malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya