SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemusnahan miras (Dok/JIBI/Solopos)

Miras Jogja, lagi-lagi kawasan titik nol menjadi lokasi untuk minum minuman keras.

Harianjogja.com, JOGJA-Empat peminum minuman keras (miras) di Depan Istana Gedung Agung ditangkap jajaran Polsekta Gondomanan, Jumat (20/2/2015) malam. Keempatnya terjaring Operasi Bina Kusuma Progo 2015.Operasi Bina Kusuma Progo di Jogja digelar selama 14 hari sejak 9 Februari lalu hingga Senin (23/2/2015) mendatang. Sasaran operasi adalah premanisme dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Termasuk peredaran minuman keras yang harus diberantas,” kata Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin, Sabtu (21/2/2015)

Heru mengatakan, keempat orang yang ditangkap adalah Priyanto, 25, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jogja asal Kalimantan Barat. Ia ditangkap di depan Istana Gedung Agung saat mengonsumsi miras jenis ciu.Kemudian tiga mahasiswa lain asal Halmahera Utara yakni Filsafaturahim, 19; Corolus Yono, 20; dan Revie Stewardo, 20.

“Ditangkap saat berpesta minuman keras,” kata Heru.

Menurut Heru, penangkapan keempat mahasiswa berawal dari kecurigaan polisi yang tengah berpatroli. Polisi melihat mereka membawa botol minuman kemasan yang isinya diminum secara bergantian. Polisi kemudian mendekati dan mendapati isi botol adalah ciu.

Polisi kemudian membawa keempat mahasiswa ke kantor polisi untuk dibina selama semalam. Mereka baru bisa keluar dari Kantor Polsekta Gondomanan Sabtu siang setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya