SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Miras Jogja, Polsek Gondokusuman menangkap tiga orang.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Sektor Gondokusuman mengamankan tiga orang berpesta minuman keras (Miras) di area parkir Apotik, Gayam, Baciro, Kamis (30/6/2016) tengah malam. Ketiganya PR, 37, warga Baciro; E, 22, warga Bantul, dan T, 25, warga Jogja.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Panit Sabhara Polsek Gondokusuman Aiptu Sigit Budi Hartana mengatakan penangkapan ketiga orang pemabuk itu saat polisi melakukan patroli rutin. Pihaknya melihat ketiga orang sedang pesta miras.

“Mereka kami bawa ke Polsek berikut barang buktinya satu botol wiski dan satu botol minuman bersoda,” kata Sigit.

Sampai di Polsek, ketiga orang itu kemudian dibina, lalu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Setelah itu mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing. Razia miras juga dilakukan Polsek Danurejan pada Jumat (1/7/2016) dini hari dan mendapatkan dari botol ciu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya