Miras Jogja, tiga orang ditangkap karena mabuk di pinggir jalan
Harianjogja.com, JOGJA — Petugas patroli Polsek Tegalrejo, Kota Jogja terpaksa menangkap dua wanita pemandu karaoke atau biasa disebut LC (ladies companion) dan seorang pria, Selasa (6/9/2016) malam. Ketiganya ditangkap polisi karena berpesta miras hingga teler di pinggiran Jalan Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
Informasi penangkapan ketiga pemabuk itu, diunggah oleh petugas patroli Polsek Tegalrejo pada Selasa (6/9/2016) malam sekitar pukul 23.51 WIB di aplikasi online “Polisi Kita” layanan pengaduan masyarakat ke Polda DIY.
“Patroli gabungan Polsek Tegalrejo dipimpin Rejo 1 [Kapolsek Tegalrejo], mengamankan tiga orang mabuk, dua orang perempuan, satu orang laki-laki,” tulis pelapor dalam aplikasi layanan aduan tersebut.