SOLOPOS.COM - Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Miras Kulonprogo diantisipasi dengan memusnakan 250 botol minuman keras golongan A, B dan C.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 250 botol minuman keras golongan A, B, dan C dimusnahkan Satpol PP Kulonprogo di halaman Pemkab Kulonprogo seusai menggelar upacara HUT Satpol PP ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, Kamis (26/3/2015).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru menyebutkan selain ratusan botol miras, Satpol PP Kulonprogo juga memusnahkan 1,5 galon oplosan serta membakar ratusan bungkus makanan kedaluwarsa, berformalin, serta obat-obatan tidak berizin.

“Barang-barang ini merupakan temuan kami sepanjang 2014 sampai Maret 2015,” tuturnya.

Ditegaskannya, Satpol PP Kulonprogo akan mengintensifkan pengawasan dalam rangka melindungi masyarakat dan bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia tidak menampik jika dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP Kulonprogo masih terkendala minimnya jumlah personel.

“Saat ini terdapat 26 Perda dan 63 personel Satpol PP,” sebut Duana. Idealnya, satu Perda diawasi oleh lima personel.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, paparnya, Satpol PP Kulonprogo menerapkan prioritas dalam penanganan kasus. Miras dan makanan menjadi kasus yang harus terus diawasi dan dipantau.

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menambahkan, pekerjaan Satpol PP Kulonprogo harus didukung masyarakat dan SKPD.

“Menciptakan keteraturan menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya