SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan yang diracik oleh Sasongko, juga diminum olehnya

Harianjogja.com, SLEMAN – Tersangka peracik miras, Sasongko yang diduga menewaskan puluhan korban berkukuh tidak bersalah. Selain Sasongko dan istrinya, Polres Sleman menetapkan tiga orang penjual miras lagi sebagai tersangka untuk kasus tewasnya empat korban dari wilayah Seyegan, Sleman.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Sasongko kembali menjalani pemeriksaan berikut barang bukti baru, di ruang Unit I Satreskrim Polres Sleman, Selasa (9/10/2016) siang. Jika saat ditangkap, Jumat (5/2/2016) ia kelihatan gondrong, tapi kemarin tampak gundul usai dicukur.

Sasongko berkukuh bahwa miras yang dijual tidak menimbulkan korban jiwa. Alasannya, karena ia meracik dengan takaran yang pas dan dirinya juga ikut mengonsumsi. Selain itu bertahun-tahun, racikannya juga dinilai tidak masalah.

“Tapi tidak apa-apa, biar pengadilan yang membuktikan,” ujar pria asal Dusun Ambarrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman ini seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (9/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya