SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan di DIY dilaporkan ada backing polisi, namun hal ini masih diselidiki

Harianjogja.com, SLEMAN– Isu para penjual minuman keras (miras) di DIY di-backing-i oleh oknum aparat ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Polda DIY berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti menjadi backing dan menerima setoran dari penjual miras.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto. Erwin meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan oknum kepolisian yang menjadi backing penjual miras. Laporan dapat dilakukan dengan mendatangi unit Propam atau melalui SMS pengaduan masyarakat.

“Kami akan langsung selidiki dan dibawa ke sidang kode etik. Kami minta bila ada warga yang mengetahui oknum anggota menjadi backing atau menerima setoran untuk mau melaporkan” katanya, Kamis (11/2/2016).

Erwin menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran selalu ditindak tegas. Agar efektif, aduan yang disampaikan harus jelas dan gamblang. Seringkali, pengaduan yang diterima tidak disertai dengan informasi yang jelas.

Parahnya, saat Polda akan melakukan klarifikasi nomor pengirim (pengadu) tidak aktif. “Warga yang mengadukan akan kami lindungi. Jadi tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Tidak hanya akan menindak anggotanya yang menjadi backing, Polda juga akan menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang juga menjadi backing. “Jangan hanya anggota, kalau ada ormas yang jadi backing, laporkan juga. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya