Jogja
Jumat, 12 Februari 2016 - 10:21 WIB

MIRAS OPLOSAN : Polda DIY Selidiki Oknum Polisi Jadi "Backing" Peredaran Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan di DIY dilaporkan ada backing polisi, namun hal ini masih diselidiki

Harianjogja.com, SLEMAN– Isu para penjual minuman keras (miras) di DIY di-backing-i oleh oknum aparat ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Polda DIY berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti menjadi backing dan menerima setoran dari penjual miras.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto. Erwin meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan oknum kepolisian yang menjadi backing penjual miras. Laporan dapat dilakukan dengan mendatangi unit Propam atau melalui SMS pengaduan masyarakat.

“Kami akan langsung selidiki dan dibawa ke sidang kode etik. Kami minta bila ada warga yang mengetahui oknum anggota menjadi backing atau menerima setoran untuk mau melaporkan” katanya, Kamis (11/2/2016).

Erwin menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran selalu ditindak tegas. Agar efektif, aduan yang disampaikan harus jelas dan gamblang. Seringkali, pengaduan yang diterima tidak disertai dengan informasi yang jelas.

Advertisement

Parahnya, saat Polda akan melakukan klarifikasi nomor pengirim (pengadu) tidak aktif. “Warga yang mengadukan akan kami lindungi. Jadi tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Tidak hanya akan menindak anggotanya yang menjadi backing, Polda juga akan menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang juga menjadi backing. “Jangan hanya anggota, kalau ada ormas yang jadi backing, laporkan juga. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif