SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan masih dalam penyelidikan.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul menggelar razia minuman keras (miras) besar-besaran menyusul tewasnya puluhan warga akibat miras oplosan beberapa hari terakhir di DIY, termasuk diantaranya terjadi di Bantul. Polisi mengicar distributor besar.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kepala Polsek Banguntapan Komisari Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, lembaganya menargetkan menangkap produsen dan distributor penjualan miras skala besar. Tidak hanya miras tradisional seperti ciu atau arak yang dioplos, melainkan juga miras bermerk yang dijual secara ilegal.

“Miras bermerk seperti vodka, whiski itu juga diedarkan ke pengecer-pengecer oleh distributor besar,” terang Suharno, Senin (7/2/2016).

Selama ini kata dia, polisi hanya menangkap pengecer miras dan mendendanya. Setelah itu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya setelah mendapat pasokan dari distributor.

“Tapi pemain kakapnya tidak tertangkap selalu lepas,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya