Jogja
Kamis, 21 November 2013 - 18:16 WIB

MIRAS : Polresta Jogja Sita Puluhan Liter Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi botol miras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan liter minuman keras (miras) jenis ciu disita jajaran Polresta Jogja, Rabu (20/11) malam. Masyarakat diharapkan proaktif menginformasikan kepada petugas.

Kasubag Humas Polresta Jogja, Inspektur I Haryanta, Kamis (21/11/2013) menyebut belasan miras tersebut disita di dua tempat yang berbeda.

Advertisement

Di lokasi pertama, ungkap dia, petugas menemukan 25 botol air mineral berukuran 600 mililiter milik Duduk Sestyo Arief Fitriyanto,53, warga Wirogunan, Mergangsan.

“Barang tersebut disimpan di bagian belakang rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjual miras jenis ciu tersebut selama satu tahun. Untuk botol kecil berukuran 600 militer dijual dengan harga Rp12.000 dan botol besar 1,5 liter seharga RpRp35.000. Miras tersebut iap eroleh dari penjual besar di wilayah Surakarta, Jawa Tengah,” kata dia.

Dari loksi pertama, lanjut dia, petugas kemudian bergerak ke target selanjutnya bergerak ke rumah Amirul Tri Subagyo,48, juga warga Wirogunan. Dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita sebuah galon berisi enam liter ciu, empat botol berukuran 1,5 liter serta sebuah botol ciu dalam botol berukuran 600 militer.

Advertisement

“Meski tinggal di wilayah yang sama, sumber miras berbeda. Amirul mendapatkan miras dari wilayah Jlagran, Jetis. Kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku akan diajukan ke sidang tindak pidana ringan karena melanggar ketentuan peraturan daerah terkait miras,” terang Iptu Haryanta.

Ia mengimbau kepada warga Kota Jogja agar proaktif melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungan tempat tinggal. Selain akan menjamin kerahasiaan pelapor, petugas juga bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif