Jogja
Kamis, 3 November 2016 - 01:20 WIB

MIRAS SLEMAN : Pedagang Sembunyikan Miras Di Kamar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi minuman keras

Miras Sleman terus dipantau keberadaannya.

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Minggir melakukan razia minuman keras (miras) dalam rangka giat rutin harian. Selain rutin melakukan patroli, razia tersebut juga karena adanya laporan dari masyarakat.

Advertisement

Kapolsek Minggir, AKP Eka Andy mengatakan saat giat rutin dan berdasarkan adanya laporan warga kami melakukan razia di beberapa warung yang dilaporkan salah satunya di daerah Babadan, Sendangagung, Minggir, Sleman.

Para pedagang memang cukup lihay dalam menyembunyikan miras, meraka juga hanya melayani langganan yang sudah biasa membeli. “Awalnya tidak ditemukan, namun saat dilakukan penggeledahan kami menemukan puluhan botol minuman keras di dalam kamar penjual bernama Suwarjo,” katanya, Rabu (2/11/2016).

Dikatakannya, selain hanya melayani para pelanggan biasa para pembeli juga sudah melakukan pemesanan melalui telepon dan sms. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas.

Advertisement

Dari tangan pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan 17 botol miras, sembilan botol anggur merah dan delapan botol anggur kolesom. Kemudian selain menyita barang bukti, pedagang juga diminta untuk membuat surat penyataan supaya tidak lagi berjualan miras. Dan jika masih melanggar maka penindakan lebih keras akan dilakukan oleh petugas.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Sleman Razia Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif