Jogja
Selasa, 11 Oktober 2016 - 21:55 WIB

MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais saat memamerkan hasil razia miras di Kutu Tegal Sinduadi Mlati, Selasa (11/10/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.

Harianjogja.com, SLEMAN — Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.

Advertisement

(Baca Juga : MIRAS SLEMAN : 1.327 Botol Miras Disita, Bengkel pun Jual Bir)

Dalam razia miras yang digelar pada Selasa (11/10/2016), setidaknya Satpol PP menyita 287 botol miras siap edar. Masing masing disita di rumah A, warga Mrean, Sendangadi, Mlati. Dari rumah A, petugas berhasil menyita 111 botol miras golongan A. Sementara, di Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, petugas berhasil menyita 176 botol miras dari rumah R.

“Total miras yang berhasil kami sita sebanyak 287 botol, dari berbagai jenis. Semuanya ada, golongan A, B dan C,” kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais usai menggelar razia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif