SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, WATES — Seorang anak baru gede (ABG) asal Purworejo tertangkap saat mencuri kontak infak atau kotak amal di sebuah warung mi ayam dan bakso di Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi mencuri kotak amal ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Kasi Humas Polres Kulonprogoro, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan aksi pencurian ABG asal Purworejo di warung mi ayam dan bakso di Pengasih itu terjadi Kamis (17/2/2022) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Demi mendapatkan barang jarahan itu, remaja belasan tahun itu pun rela merusak teralis warung dan menggondol kotak infak berisi uang.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

“Pelaku diketahui berinisial GA, 16, warga Purworejo yang menetap sementara di Dusun Ngruno, Karangsari, Pengasih, Kulonprogo. Pelaku diketahui tidak hanya mencuri kotak infak tapi juga dua buah handphone di wilayah Wates,” ujar Jeffry, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Pencurian Kotak Amal di Panjatan Berhasil Digagalkan, Tersangka Sudah Beraksi 12 Kali

Aksi pencurian kotak infak yang dilakukan pelaku terungkap setelah karyawan yang bekerja di samping warung mi ayam dan bakso mendengar suara gaduh. Tak berselang lama, seorang pemuda berjalan ke luar warung mi.

“Karyawan yang curiga akhirnya mengikuti pelaku. Pelaku menggunakan tas hitam dan gerak geriknya juga mencurigakan. Karyawan tersebut akhirnya mengikuti pelaku ke arah selatan. Saat diikuti, pelaku diketahui sedang menghitung uang,” kata Jeffry.

Warga yang mengetahui aksi pelaku kemudian mengundang polisi. Barang bukti yang disita oleh polisi yakni Rp895.300, tujuh kotak amal yang berasal dari sejumlah tempat di Kulonprogo, dan dua buah handphone merek OPPO dan Infinix.

“Saat diinterogasi dua buah handphone tersebut hasil pencurian di wilayah Wates. Motif pelaku saat melakukan aksinya yakni dengan merusak teralis kayu warung mi ayam kemudian masuk ke lapak mi ayam Sor Pelem dan merusak gembok kotak infaq kemudian mengambil uangnya,” terang Jeffry.

Baca juga: Waduh! 26 Sekolah di Kulonprogo Diminta Setop PTM

Jajaran Polres Kulonprogo mengupayakan pemeriksaan dan pengumpulan berkas terselesaikan dalam 15 hari. Selebihnya nanti disesuaikan dengan hasil sidang. Pelaku pencuri di bawah umur, namun sudah beberapa kali tertangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya