SOLOPOS.COM - Jumpa pers sindikat prostitusi anak di Jogja, Jumat (14/4/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, JOGJA — Praktik postitusi anak secara online berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian dari Polresta Jogja. Lima orang yang terlibat dalam prostitusi dan eksploitasi anak ini juga berhasil dibekuk.

Anak yang menjadi korban prostitusi ini berasal dari berbagai daerah. Mereka adalah AR, 15, warga Jogja; AP, 17, warga Cilacap; AS, 16, warga Sleman; DN, 16, warga Cilacap; HN, 16, warga Ngawi; dan SOR, 18, warga Cilacap.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Ada juga korban dengan usia dewasa yaitu RR, 36, warga Jogja,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada, saat jumpa pers kasus prostitusi anak di Mapolresta Jogja, Jumat (14/4/2023).

Archye menuturkan untuk lima tersangka yang ditangkap adalah WD, 35, pria asal Sleman; PNY, 34, wanita asal Jogja; DDK, 38, pria asal Madiun; AH, 23, pria asal Lampung; dan FAN, 23, pria asal Sleman.

Tersangka WD ini memiliki peran untuk merekrut anak-anak tersebut sekaligus menjadi muncikarinya. Begitu juga PNY juga berperan sebagai muncikari.

“Sedangkan DDK, FAN, dan AH ini sebagai operator media sosial agar mendapat pelanggan,” jelas dia.

Para korban ini bisa berkenalkan dengan tersangka ini karena dikenalkan oleh pacar mereka. Para korban ini awalnya membutuhkan pekerjaan kemudian dihubungkan dengan tersnagka. Para korban ini sebenarnya tidak tahu jika dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Selain dipekerjakan sebagai pekerja seks, Archye menyampaikan para korban ini juga tidak pernah diberi upah oleh tersangka. Mereka hanya diberi makan oleh tersangka.

“Selama bekerja tak pernah diberikan upah hanya dicukupi kebutuhannya, terutama makan saja,” katanya.

Archye menyampaikan tersangka mematok tarif Rp200.000 untuk sekali kencan dalam waktu satu jam. Setiap orang tersangka ini mendapatkan keuntungan rata-rata Rp1 juta per hari.

Meski demikian, para korban ini tidak pernah diberi upah atas praktik prostitusi yang mereka lakukan.

Kasus prostitusi anak ini terungkap setelah seorang ibu rumah tangga di Kemantren Wirobrajan, Jogja, berinisial BHT, melaporkan anaknya yang tidak pulang selama tiga hari ke polresta Jogja pada Januari 2023. hasil penelusuran polisi menunjukkan anak tersebut terjebak praktik prostitusi online.

AKP Archye Nevadha menyebut anak BHT yang dilaporkan hilang tersebut adalah AR, 15, perempuan.

“Setelah kami kembangkan kasusnya, ternyata AR bukan satu-satunya korban, ada korban anak lain, total ada enam orang,” jelasnya.

Prostitusi anak yang dibongkar Polresta Jogja bermodus jeratan utang. Tersangka merekrut korban dengan memberikan pinjaman dan memenuhi kebutuhan mereka.

Gara-gara pinjaman, korban tak bisa menolak permintaan tersangka dan terpaksa menjadi pekerja seks.

Salah satu tersangka kasus tersebut, WD, 35, mengaku memberikan pinjaman ke para korban sekitar Rp500.000. WD juga mengaku memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.

“Mereka minta pekerjaan lalu saya berikan pinjaman dulu,” ujar Archye.

Lantaran merasa utang budi, kata Archye, para korban sulit terlepas dari jeratan para tersangka sehingga terjadilah praktik prostitusi anak ini.

Archye menyebut para tersangka pertama kali melakukan kejahatan eksploitasi seksual anak ini pada September 2022. Para tersangka ini menawarkan korban melalui media sosial di MiChat dan Facebook.

Lokasi prostitusi mereka berpindah-pindah. Polisi mengidentifikasi ada empat hotel yang mereka gunakan untuk aktivitas prostitusi anak ini.

Para tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Anak-Anak di Jogja Jadi Pekerja Seks dan Tak Dibayar, Muncikari Kantongi Rp1 Juta Sehari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya