SOLOPOS.COM - Para pelaku tawuran geng motor pelajar Yogyakarta saat dihadirkan di Polres Bantul, Senin (8/11/2021). (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Tawuran antargeng pelajar di Yogyakarta belum lama ini menyebabkan korban meninggal. Bahkan, geng pelajar yang terlibat tawuran itu membuat surat perjanjian sebelum beraksi.

Polisi menangkap 11 pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Yogyakarta karena tawuran. Akibat peristiwa itu satu orang meninggal terkena sabetan senjata tajam dan satu orang lagi menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Geng pelajar di Yogyakarta ini tawuran dengan mengendarai motor dan mengayunkan senjata tajam.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Korban meninggal, MKA, 18, warga Sewon, Bantul sedangkan korban yang masih dirawat, RAW, 17, warga Banguntapan. Tawuran geng pelajar dengan mengendarai motor ini terjadi di barat perempatan Madukismo, Ring Road Selatan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (29/9/2021). Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan tawuran melibatkan Geng Stepiro, akronim dari Serdadu Tempur Piri Revolution, dari Kota Yogyakarta dengan Geng Sase atau Satu Sewon dari Bantul.

Baca Juga : Surat Perjanjian Tawuran Geng Pelajar di Jogja Viral, Ini Isinya

Sebelum menggelar tawuran, MKA bersama rekan-rekannya di Geng Sase Bantul membahas rencana tawuran di angkringan Stadion Sultan Agung pada Selasa (28/9/2021). Keesokan hari, Rabu pukul 02.00 WIB, 14 orang dari Geng Sase dan 20 orang dari Geng Stepiro bertemu di Ring Road Selatan. Tiap dua orang dari anggota geng pelajar di Yogyakarta itu naik motor berboncengan dan membawa senjata tajam.

“Ada yang jadi joki mengendarai motor dan ada fighter membawa senjata tajam. Model tawurannya saling berhadapan bawa motor,” ujar Kapolres Bantul.

surat perjanjian tawuran pelajar
Tangkapan layar surat perjanjian tawuran pelajar di Yogyakarta. (Harianjogja.com)

Akibat tawuran brutal tersebut MKA dan RAW dari Geng Sase terkapar dan dilarikan ke rumah sakit. MKA meninggal. Polisi meringkus 11 orang berstatus pelajar di Yogyakarta dari Geng Stepiro. Mereka duduk di bangku kelas 11 dan 12. Polisi menjerat pelaku menggunakan pasal tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, Pasal 170 ayat 2 KUHP juncto Pasal 358 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun. Pelaku di bawah usia 17 tahun tetap diproses menggunakan pasal yang sama dengan tambahan Undang-Undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Terkuak! Ini Motif 2 Geng Motor Pelajar di Yogyakarta Tawuran

Aksi tawuran antargeng maupun gerombolan pelajar di kota yang mendapat julukan Kota Pelajar itu bukan kali itu saja. Solopos.com merangkum sejumlah aksi pelajar SMP maupun SMA yang berencana tawuran maupun sudah tawuran di Yogyakarta selama kurun waktu tertentu.

1. Aksi tawuran geng pelajar pada Minggu (16/6/2014) di depan Pasar Sambilegi Maguwoharjo.

Anggota geng berbekal senjata tajam, seperti botol, rangka motor, stik besi, parang, pedang, hingga bom molotov. Polisi menangkap 5 tersangka. Sebanyak 4 orang berstatus pelajar, yakni AH, 17, RN, 16, AJ, 16, dan AG, 17. Satu lagi alumni, Diki, 20. Sejumlah pelajar yang tertangkap merupakan anggota komplotan geng pelajar. Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, kala itu menuturkan polisi menetapkan 5 tersangka dan menyita barang bukti, yakni pedang 65 sentimeter (cm), pecahan botol bom molotov, rangka motor, stik besi, dan parang.

“Mereka dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP terkait perusakan, penganiayaan, dan juga UU Darurat bagi yang membawa senjata tajam,” tutur dia.

Salah satu tersangka, RN membakar motor WA menggunakan molotov. Tersangka lain, AJ bersama 50 temannya menggunakan motor melakukan keributan di Manukan, Condongcatur, Depok. Mereka mencegat pengguna jalan dengan melempar botol dan mengayun-ayunkan pedang pada Minggu (16/6/2014) pukul 02.00 WIB. Peristiwa ini terjadi beberapa saat setelah bentrok Sambilegi.

Bahkan, mereka melukai anggota Polres Sleman, Bripka Dudik. Anggota Satresnarkoba itu terkena sabetan pedang di bagian lengan kanan. Selain melukai polisi, pelajar SMP kelas 8, WA, 15, juga mengalami luka lecet pada jari kelingking, punggung, dan kaki kanan memar. Dia sempat dirawat di RS Panti Rini Kalasan.

2. Dua geng pelajar SMP merencanakan aksi tawuran di Kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Minggu (13/11/2016).

Polisi meringkus 4 pelajar, yakni AFB, 14, SCP, 14, AAS, 15, dan HSA, 15, saat itu. Tiga orang dari salah satu SMP swasta di Kota Yogyakarta dan satu dari SMP negeri di Sleman. Kapolsek Wirobrajan, Kompol Widya Mustika, kala itu menjelaskan rencana tawuran antargeng pelajar diketahui saat rombongan pelajar SMP berputar-putar di kawasan Wirobrajan. Masing-masing pelajar membawa senjata tajam. “Sempat kejar-kejaran hingga kawasan Jalan Godean,” ungkapnya Minggu (13/11/2016).

Bahkan, satu di antara 4 pelajar yang ditangkap terlibat kecelakaan dengan petugas saat pengejaran. Sisanya, lebih dari 16 pelajar melarikan diri. Sebelum bergerak menuju Wirobrajan, mereka berkumpul di salah satu angkringan kawasan Pelem Gurih, Ringroad, Barat, Gamping, Sleman pada Sabtu (12/11/2016) pukul 21.00 WIB.

Jelang tengah malam, gerombolan itu bergerak ke kawasan Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta dan menongkrong di warung. Gerombolan meninggalkan warung pada Minggu (13/11/2016) pukul 01.20 WIB. Mereka berputar-putar melewati Ringroad Selatan menuju Pelem Gurih, Gamping lalu masuk ke Jalan RE Martadinata, Wirobrajan, dan kawasan Jalan HOS Cokroaminoto. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dua palu, sebuah stik besi dengan ujung pisau, tiga buah batu, rokok elektrik, dan satu unit Yamaha Mio. “Barang tersebut akan digunakan tawuran. Jadi mereka sudah merencanakan,” imbuh dia.

tawuran pelajar muha jogja
Kawan korban saat menunjukkan foto mendiang Adnan Wirawan Arsiyanta, Rabu (14/12/2016). (Harian Jogja/Yudho Priambodo)

3. Kekerasan antarpelajar di Jalan Imogiri Panggang, Yogyakarta Senin (12/12/2016).

Aksi itu menyebabkan pelajar kelas 10 SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Adnan Wirawan Arsiyanta, 16, meninggal pada Selasa (13/11/2016) pukul 19.30 WIB. Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, kala itu menuturkan motif pembacokan karena dendam pribadi antarpelaku dengan almamater sekolah korban. “Bukan pelaku dengan korban, melainkan pelaku dengan sekolah korban,” kata Anggaito.

Polisi menetapkan sejumlah pelajar sebagai tersangka. Polisi juga menyebut kasus pembacokan terhadap siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta bukan praktik klithih melainkan dendam antarsekolah.

4. Polsek Ngaglik menangkap F, 17, karena membawa sabit saat terlibat tawuran siswa SMAN di Sleman.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi, mengatakan tawuran di Dusun Jetis, Donolayan, Sardonoharjo, Ngaglik Rabu (27/4/2017). Satu siswa mengalami luka lecet di bahu bagian kanan akibat terkena sabetan gir bertali. Warga berupaya melerai dan menangkap pelajar yang terlibat tawuran. “Pelaku yang diamankan warga kemudian digeledah. Petugas menemukan sabit yang disembunyikan di balik jaket di badan bagian depan,” jelas Danang, Selasa (2/5/2017).

5. Kasus pembacokan di Jalan AM Sangaji, Jetis Kota Yogyakarta pada Kamis (21/12/2017) pukul 03.00 WIB.

Polisi menangkap 5 dari 6 pelajar SMP terkait kasus pembacokan. Akibat peristiwa itu Abdul Rauf Abi Nur, 19, dan Rizki Romadoni, 19, harus mendapatkan lima jahitan di punggung. Modus 6 tersangka FSl, KL, KPN, ARY, RF, dan PLG kala itu berputar-putar mencari korban. Rombongan itu melintas dari utara menuju Tugu lalu berbalik arah dan berteriak “woy!” sebelum membacok. Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto, kala itu menuturkan pelaku dan korban tidak saling kenal. Sebanyak 6 tersangka masih berstatus pelajar SMP.

Polsek Jetis dibantu tim Buser Polresta Yogyakarta menangkap 5 pelaku di tempat berbeda. Polisi menyita 2 pedang, 1 helm, dan 3 motor yang digunakan saat beraksi. “Diamankan lima orang. Setelah dimintai keterangan ditetapkan sebagai pelaku pembacokan di AM Sangaji,” kata Hariyanto.

tawuran pelajar bantul
Pelajar dan sejumlah pelaku kejahatan saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021). (Jumali/Harian Jogja)

6. Pelajar SMP di Bantul hendak tawuran menggunakan senjata tajam, Jumat (1/10/2021) dini hari.

Polisi menangkap 4 remaja, yaitu YP, AEJ, MRM, dan RKM. Mereka ditangkap di Bakulan. Warga memberikan informasi kepada polisi bahwa banyak remaja mengendarai motor sambil membawa sajam, seperti celurit, gergaji besar. “Kami menyisir Kalurahan Sumberagung bersama masyarakat. Kami mengamankan 4 anak dan 2 motor, dua senjata tajam,” ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Jumat.

Hasil pemeriksaan, 4 pelaku sedang menongkrong di Lapangan Sidomulyo, Bambanglipuro, pukul 00.00 WIB. Tiba-tiba datang HN dan temannya. Kapolres Bantul mengatakan tindakan itu spontan seusai tersulut dari aksi saling tantang di media sosial. “Kemudian HN membagi senjata tajam. Jadi semua karena adanya medsos. Mereka saling tantang dan akhirnya berencana melakukan tawuran,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya