Jogja
Selasa, 1 Maret 2016 - 04:40 WIB

MITIGASI BENCANA : PRB Untuk Disbilitas Perlu Diterapkan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bencana alam angin kencang. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pengurangan Resiko Bencana (PRB) bagi penyandang disabilitas belum sepenuhnya diterapkan dengan baik.
Harianjogja.com, SLEMAN- Pengurangan Resiko Bencana (PRB) bagi penyandang disabilitas belum sepenuhnya diterapkan dengan baik. Pemerintah daerah diminta untuk memerhatikan persoalan tersebut.

Alex J Robinson, selaku country director Arbeiter Samariter Bund (ASB) Indonesia mengatakan, komitmen pemerintah Indonesia untuk mewujudkan PRB Inklusif patut diapresiasi. Setidaknya, kebijakan tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di dunia, kata Alex, belum ada satupun negara yang memiliki PRB ramah difabel.

Advertisement

“Tapi ada negara yang bisa dijadikan contoh cara menangani difabel saat bencana, seperti Amerika Serikat dan Bangladesh. Menurut saya Indonesia tidak kalah dengan dua negara itu,” ujarnya dalam Workshop ‘PRB Inklusif Disabilitas bagi Pelaku PRB di Daerah’ dengan tema Mendorong Implementasi Pengurangan Resiko Bencana Inklusif Disabilitas di Jogjakarta Plaza Hotel, Senin (29/2/2016).

Dia menegaskan, wujud PRB inklusif sendiri tidak harus melalui proyek tetapi bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, implementasinya juga tidak harus selalu melibatkan para penyandang disabilitas. Dia menyontohkan masalah pemasangan Early Warning System (EWS). “Apakah EWS sudah inklusif? Umumnya EWS itu berbentuk suara. Artinya, ini tidak bisa diakses bagi tuna rungu. Bagi penyandang disabilitas, keterbatasan yang dimiliki bukan sebuah keinginan. Untuk itu semestinya lingkungan harus menyesuaikan kondisi mereka,” harap Alex.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif