Jogja
Jumat, 8 Juni 2012 - 15:30 WIB

Mobdin DIY Berhenti Pakai Premiun 1 September

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Pemerintah Provinsi DIY akan menerapkan larangan konsumsi BBM bersubsidi pada mobil dinas pada 1 September mendatang. Berbagai persiapan sudah dilakukan dengan membuat surat edaran dan penataan kendaraan tua untuk dilelang.

Advertisement

Praktis sebelum 1 September, mobil dinas di DIY masih boleh menggunakan premium. Sejauh ini yang sudah menerapkan kebijakan pemerintah pusat tersebut adalah wilayah Jabodetabek.

“Pakai Premium tidak melanggar karena belum ada aturannya. Daerah akan diberlakukan 1 September. Yang sudah berlaku saat ini baru di Jabodetabek,” ujar Sekda DIY Ichsanuri di Kompleks Kepatihan, Jalan Malioboro Jogja, Jumat (8/6).

Pemprov DIY telah mencermati anggaran konsumsi bahan bakar dan akan membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembelian BBM dilampiri print out dari SPBU dan dicantumkan nomor pelat kendaraan.

Advertisement

Kendaraan Dinas yang harus mengonsumsi Pertamax mulai September mendatang hanya mobil yang dikategorikan mewah. Kendaraan dinas seperti sepeda motor tidak masuk dalam surat edaran Kementerian ESDM tersebut. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif