Jogja
Jumat, 20 April 2012 - 16:48 WIB

MOBDIN WAJIB PERTAMAX: Bantul Sulit Revisi Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertamax ilustrasi (economy.okezone.com)

Pertamax ilustrasi (economy.okezone.com)

BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku kesulitan merevisi anggaran terkait rencana wajib penggunaan Pertamax kendaraan dinas.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan, kendala untuk revisi anggaran salah satunya karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Kapan mulai diberlakukan serta ada tidak subsidi dari APBN kan hingga saat ini belum tahu,” ujarnya, Jumat (20/4).

Dari hasil audit BPK, aset berupa kendaraan dinas di Bantul mencapai 1.399 yang terdiri dari 1.74 sepeda motor, 267 mobil roda empat, 16 kendaraan roda tiga dan 42 kendaraan roda enam. Meski sudah ada data jumlah kendaraan, namun Fenty mengaku belum bisa memperkirakan perubahan alokasi anggaran untuk BBM.

Advertisement

“Pasalnya, tiap SKPD kebutuhan BBM lain-lain. SKPD yang kegiatan operasional tinggi, tentu kebutuhan BBM juga lebih besar,” jelasnya.

Kendala lain, lanjutnya, dikarenakan belum ada laporan dari SKPD mengenai jumlah kendaraan dan kebutuhan konsumsi BBM. (ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : APBD BBM Mobil Dinas Pertamax
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif