Meskipun fasilitas Adminduk belum lengkap, tetapi petugas tetap memberikan pelayanan
Harianjogja.com, SLEMAN—Mulai Kamis (18/1/2018) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengoprasikan mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Meskipun fasilitas Adminduk belum lengkap, tetapi petugas tetap memberikan pelayanan.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan mobil Adminduk saat ini belum dilengkapi sejumlah fasilitas seperti komputer, alat perekaman data, dan tempat tunggu antrian.
“Perangkatnya memang belum komplit, [mobil] baru kosongan. Tapi untuk pengenalan publik, kami tetap melakukan pelayanan,” kata dia, Kamis kemarin.
Pelayanan dilakukan di Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman dengan menerjunkan empat petugas dari Disdukcapil dan dibantu perangkat desa setempat. Lantaran mobil belum memiliki fasilitas yang lengkap, maka pelayanan pun dilakukan di ruang aula balai desa dengan cara manual. Oleh sebab itu pelayanan kependudukan yang dapat dilakukan hanya terbatas untuk pembuatan akta lahir dan akta kematian.
Sejatinya mobil Adminduk tersebut dapat melayani segala bentuk pencatatan sipil dan kependudukan, mulai dari membuat kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), kartu identitas anak (KIA), hingga kartu keluarga (KK). Hanya saja pelayanan tersebut belum dapat dilakukan karena peralatan belum tersedia.
Dia mengatakan paling lambat pada Maret mendatang fasilitas sudah lengkap. “Sebenarnya mobil ini satu paket [dengan alat], tapi memang kami masih menunggu penyerahan barangnya. Anggarannaya sendiri satu paket mobil itu Rp1,3 miliar,” katanya.