Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan 12 mobil dinas baru untuk tiap camat di wilayahnya. Keberadaan Mobil Toyota Avanza G.15 seharga Rp174.135.000 per unit ini menggantikan Mitsubishi Carry T120SS yang sebelumnya digunakan oleh para camat sebagai kendaraan dinas.
Anggaran di atas Rp2 miliar tersebut diambil dari APBD perubahan 2013.
Kepala Bagian Adminstrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kulonprogo, Hendri Usdiarka, menuturkan, sistem pengadaan dengan sistem e katalog melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
“Anggarannya, menggunakan APBD 2013 perubahan dan pelaksanaan oleh masing-masing pejabat pengadaan yang telah diangkat PPK, yakni camat.,” ujarnya dalam penyerahan mobil dinas kepada para camat di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Senin (28/10/2013).
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengungkapkan, mobil dinas yang baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja camat dalam melayani masyarakat.
Terkait mobil dinas yang lama, Hasto mengatakan, tidak perlu terburu-buru melelang mobil yang lama. “Sebab jika masih layak jalan dan operasionalnya tidak memberatkan, bisa digunakan untuk kepentingan kecamatan lainnya,” terang dia.