Jogja
Rabu, 16 Oktober 2013 - 17:30 WIB

MOBIL DINAS : 3 Pimpinan Dewan Batal Dapat Mobil Baru

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Toyota Kijang Innova (Alby AlbahiJIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Setelah Bupati Gunungkidul Badingah menolak fasilitas mobil dinas Toyota All New Camry, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul yang dianggarkan mendapat jatah mobil baru Toyota Innova pun akhirnya dibatalkan.

Demikian kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunungkidul menyikapi keputusan Gubernur DIY nomor 261/kep/2013 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunungkidul mengenai APBD Perubahan 2013.

Advertisement

“Banggar sepakat menghapus pengadaan mobil dinas untuk bupati, sekda [Sekretaris Daerah] dan tiga wakil DPRD Gunungkidul,” ujar anggota banggar Slamet, kepada Harian Jogja, Rabu (16/10/2013).

Menurut Slamet, yang disepakati mendapat fasilitas mobil dinas adalah wakil bupati, tiga asisten sekretariat daerah dan 18 camat. Anggaran pengadaan kendaraan yang tidak jadi dibelanjakan mobil dinas, kata Slmet, akan dimasukan dalam pemeliharaan jalan, penyertaan modal Bank BPD, Bank Daerah Gunungkidul dan dana tak terduga atau cadangan. “Angka pastinya masih menunggu,” ucap Slamet yang menjabat Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Golkar ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif