Jogja
Senin, 6 Agustus 2012 - 15:45 WIB

Mobil Dinas Bantul Boleh Dipakai Mudik

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan toleransi penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Asalkan, penggunaan mobil tersebut mendapatkan izin terlebih dahulu dari Bupati.

Advertisement

“Kami izinkan karena pertimbangan efisiensi yang harus dilakukan pemerintah,” ujar Sekretaris Daerah Bantul, Riyantono, Senin (6/8).

Penggunaan mobil pelat merah untuk mudik, lanjutnya, juga memiliki konsekuensi yang harus ditanggung penggunanya yaitu harus menanggung semua biaya mulai dari BBM Pertamax, kerusakan mobil akibat kecelakaan ataupun mobil hilang.

“Penggunaan selama mudik tidak boleh memakai APBD,” tegasnya.

Advertisement

Bupati Bantul, Sri Suryawidati menyatakan dirinya tidak akan terlalu kaku memberikan izin mobil dinas digunakan untuk mudik. “Semua biaya harus ditanggung oleh pengguna mobil dinas yang bersangkutan,” tegasnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif