Jogja
Kamis, 16 Februari 2023 - 01:14 WIB

Modus Baru Pencurian di Kantor Tri Suaka, Pelaku Manfaatkan Driver Ojol

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian di kantor manajemen Tri Suaka (tengah) dihadirkan saat jumpa pers, Rabu (15/2/2023). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Polisi mengungkap kasus pencurian yang menimpa musikus sekaligus YouTuber, Tri Suaka. Pelaku pencurian ternyata mantan karyawan Tri Suaka.

Modus pencurian yang dilakukan pelaku bernama Irfan Candra itu tergolong baru. Pemuda berusia 22 tahun asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu memanfaatkan pengendara ojek online (ojol) dalam aksinya.

Advertisement

Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku tidak dilakukan secara langsung, melainkan dengan memesan jasa ojol dan mengelabui petugas keamanan di kantor Tri Suaka.

“Sekitar jam 03.30 WIB, driver ojol [ojek daring] datang ke kantor dan bilang ke petugas keamanan akan mengambil kamera yang mengatasnamakan Erygo [karyawan lain], kemudian driver melakukan video call dengan pelaku,” katanya, Rabu (15/2/2023).

Melalui video call tersebut, pelaku mengarahkan driver untuk naik ke lantai II, mengambil kunci dan mengambil sejumlah kamera dan alat-alat lainnya.

Advertisement

Barang yang diambil meliputi kamera Sony A6400, dua kamera Sony A7 Mark1, dua lensa Sony 35 mm APSC, Lensa Sony 50 mm full frame, lensa Sony type 24-70 mm full frame dan stabilizer Zhiyun Weeblis.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin, mengatakan pelaku memesan ojol tersebut dari Stasiun Tugu dan bertemu usai driver berhasil mengambil barang-barang pesanannya.

“Kami mengikuti jejak CCTV driver tersebut hingga ke Stasiun Tugu dan bertemu pelaku,” ujar dia.

Advertisement

Meski demikian, dia memastikan driver ojol tidak mengetahui jika pesanan tersebut adalah modus pencurian. Setelah berhasil mendapatkan barang-barang yang diinginkan, pelaku kemudian bersembunyi di beberapa hotel. Pelaku juga sempat menjual sebuah kamera beserta satu lensa seharga Rp2 juta.

Saat ditanyai wartawan, pelaku mengaku terpaksa mencuri barang-barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tidak kunjung mendapat pekerjaan. “Untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan keluarga, kan saya anak pertama orang tua juga tua,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kantor Tri Suaka Kemalingan, Ternyata Ini Pelaku dan Modusnya…

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif